
Pemerintah Segera Rampungkan
January 31, 2021Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah usai lakukan penyuntingan draft final Undang-Undang Cipta Kerja serta siap untuk disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Walau Demikian, Umar mengutamakan keutamaan ikut serta dari stakeholder untuk menyelesaikan ketentuan turunan dari UU Cipta Kerja. Intinya untuk PP yang tersangkut ketenagakerjaan, pertananahan, keringanan lakukan usaha, perpajakan.
“Ikut serta stakehokders ini dapat lumayan besar untuk cari titik jumpa dengan beberapa pihak yang melawan UU Ciptaker ini,” kata Umar.
“Semangatnya kan perkembangan ekonomi dengan dorongan investasi bisa berjalan bertepatan dg Kenaikan kesejahteraan, khususnya karyawan. Pebisnis serta karyawan dapat kolaborasi untuk kepentingan bersama, tidak harus perselisihan,” sambung ia.
“Kita nantikan dahulu informasi sah dari dpr serta pemerintahan, takut berbeda lagi,” kata Said ke Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).
Menurut KSPI, omnibus law UU Cipta Kerja ini adalah UU yang cacat formal. Hal tersebut nampak mulai dari proses pengerjaan draft yang diam-diam tiada menyertakan keterlibatan khalayak serta terburu-buru dalam pengesahannya.
Karena itu KSPI akan ajukan tes formal ke Mahkamah Konstitusi karena proses pengerjaan UU Cipta Kerja yang cacat formal itu. Selain itu, faksinya akan tes material UU Cipta Kerja.
“Disamping itu ,pekerja akan meneruskan beberapa aksi yang terarah, terukur, serta konstitusional menampik UU Cipta Kerja,” katanya.
“Saya telephone Pak Sekjen, mengapa telah keluar 1.032 halaman (1.035 halaman). Pak Sekjen jawab, Pak (Azis) ini masih draf kasar. Masih diketik dalam status kertas, bukan untuk Legal Paper-nya,” kata Azis.
Tetapi, sesudah penyuntingan usai ikuti tutorial legal oleh Sekjen serta barisan, jumlah halamannya resminya sekarang 812 halaman, termasuk juga didalamnya ialah keterangan UU Cipta Kerja. UU dengan sah cuman 488 halaman.