Persilakan Investor Asing

January 31, 2021 By Aaron Off

Pemerintah minta Dewan Perwakilan Rakyat untuk meratifikasi prosedur ke-7 layanan keuangan ASEAN Frame-work Agreement on Serviss.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan loyalitas Indonesia pada prosedur ke-7 ini tidak meningkatkan akses pasar. Indonesia cuman menegaskan loyalitas berkaitan akses pasar industri asuransi umum yang tidak cuman meliputi asuransi konservatif, dan juga syariah.

Prosedur ke-7 AFAS, menurutnya, tidak mengharuskan negara anggota untuk mengganti ketentuan perundang-undangan.

“Kita tak perlu mengubah ketentuan adanya loyalitas prosedur ke-7 layanan keuangan AFAS ini,” kata ia

Dia menyebutkan prosedur ke-7 layanan keuangan AFAS sudah ditandatangani beberapa Menteri Keuangan ASEAN semenjak 23 Juni 2016. Ada banyak faedah bila prosedur ke-7 AFAS disahkan.

Pertama, memberi efek positif buat peningkatan industri asuransi umum syariah Indonesia.

Ke-2, memperlebar kemampuan industri asuransi dalam menyiapkan usaha perlindungan buat rumah tangga, pemerintah, serta aktor usaha. Ke-3, tingkatkan andil industri asuransi dalam usaha pendalaman pasar keuangan.

Ke-4, buka peluang buat penyuplai layanan keuangan Indonesia untuk terhubung industri layanan keuangan ASEAN. “Pasti jika industri asuransi kita jadi kuat kita pasti memiliki hak yang serupa untuk penetratif di negara lain,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi Syamsuddin menjelaskan prosedur AFAS sampai sekarang belum maksimal faedahnya buat kebutuhan nasional RI.

Dia memberikan contoh, pembukaan kantor bank lokal di Singapura serta Malaysia yang susah. Demikian juga dengan peletakan staf WNI di sejumlah negara ASEAN.

Didi memandang beberapa hal simpel itu harus dinyatakan serta ditanggung oleh negara yang sudah kerja sama juga dengan RI. Ditambah lagi, Indonesia adalah salah satunya negara paling besar di Asia Tenggara. “Jadi janganlah sampai prosedur ini berjalan tapi kebutuhan nasional tidak dipikir,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu memperingatkan supaya pemrintah tidak buka keran yang begitu besar untuk pasar keuangan. Faktanya, Indonesia sejauh ini semakin banyak digunakan dibanding manfaatkan prosedur AFAS.