Restrukturisasi Jiwasraya
January 31, 2021PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memandang, program restrukturisasi yang diinisiasi pemerintah, dapat selamatkan pemegang polis, terutamanya polis tipe tradisionil. Pemegang polis tradisionil yang ikuti program pensiun ini, adalah nasabah dengan jumlah paling besar di Jiwasraya.
Semenatara, lebih dari 90% dari keseluruhan nasabah itu ialah pemegang polis program pensiunan serta warga kelas menengah ke bawah.
“Bila tidak ada program pengamanan polis, karena itu nasabah tradisionil akan terpengaruh.
Hexana menjelaskan polis nasabah akan direstrukturisasi waktu dipindah ke IFG Life. Pemegang polis tradisionil akan dituntaskan berbentuk rekonsilasi faedah atas polis yang diterima oleh pemegang polis. “Ada normalisasi, ada rekonsilasi faedah polis,” tuturnya.
Dalam program pengamanan polis, pemerintah sebagai pemegang saham akan memberi Pelibatan Modal Negara (PMN) ke BPUI sejumlah Rp 22 triliun. Pemberian ini dilaksanakan dalam dua step yakni sejumlah Rp 12 triliun pada 2021 serta Rp 10 triliun pada 2022.
Nanti, IFG Life akan terima polis dari hasil peralihan program pengamanan polis asuransi Jiwasraya.
Manajemen Jiwasraya serta konsultan berdiri sendiri telah hitung keperluan dana dalam rencana selamatkan semua pemegang polis. Keperluan dana ini merujuk keseluruhan ekuitas Jiwasraya sekarang ini sebesar negatif Rp 37,4 triliun. Penghitungan ini masih memerhatikan kekuatan fiskal/keuangan negara yang serba terbatas, ditambah lagi ditengah-tengah epidemi Covid-19.
Khususnya buat pemegang polis yang semenjak 2018 tidak memperoleh haknya. Dengan program restrukturisasi, pemegang polis masih bisa terima beberapa dari haknya.
Arya menjelaskan nilai pengamanan jauh lebih bagus dibanding dengan pilihan likuidasi.
“Pengamanan polis lewat PMN ini ialah bail-in, bukan bail-out. Berarti, menahan kerugian yang semakin besar yang dirasakan Jiwasraya karena janji peningkatan yang tinggi,” kata Arya.